ETIKA BISNIS DALAM ISLAM

Definisi Etika

Etika itu sendiri merupakan salah satu disiplin pokok dalam filsafat, ia merefleksikan bagaimana manusia harus hidup agar berhasil menjadi sebagai manusia (Franz Magnis-Suseno :1999)

Etika (ethics) yang berasal dari bahasa Yunani ethikos mempunyai beragam arti : petama, sebagai analisis konsep-konsep mengenai apa yang harus, mesti, ugas, aturan-aturan moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab dan lain-lain. Kedua, pencairan ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral. Ketiga, pencairan kehidupan yang baik secara moral (Tim Penulis Rasda Karya : 1995)

Menurut K. Bertens dalam buku Etika, merumuskan pengertian etika kepada tiga pengertian juga; Pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai-niai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika dalam pengertian kumpulan asas atau nilai-nilai moral atau kode etik. Ketiga, etika sebagai ilmu tentang baik dan buruk

Menurut Ahmad Amin memberikan batasan bahwa etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti yang baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.

Definisi Bisnis
Kata bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar t-j-r, tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (menurut kamus al-munawwir).

Menurut ar-Raghib al-Asfahani dalam al-mufradat fi gharib al-Qur’an , at-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan.

Menurut Ibnu Farabi, yang dikutip ar-Raghib , fulanun tajirun bi kadza, berarti seseorang yang mahir dan cakap yang mengetahui arah dan tujuan yang diupayakan dalam usahanya.

Melihat banyaknya definisi yang disebutkan oleh beberapa tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis, bisa melingkupi semua aspek bidang, maupun profesi. Bidang agama contohnya, dalam Islam, jual beli, tawar-menawar yang pastinya mempunyai batasan atau ketentuannya nya masing-masing, diajarkan dalam Islam, harus dengan persetujuan kedua belah pihak. Di haramkan dalam Islam, jika kegiatan ekonomi yang dijalankan suatu umat manusia, merugikan umat lain. Karena semua itulah, Islam itu Indah.

dikutip dari http://hndwibowo.blogspot.com/2008/06/etika-bisnis-dalam-islam.html


[1] Lihat Adiwarman Karim, Ekonomi Islam, Suatu Kajian Ekonomi Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002), hlm.3-7.

[2] Maxime Rodinson, Islam dan Kapitalisme, terj. Asep hikmat, (Bandung: Iqra’, 1982).

[3] Ibid.

[4] Anas Zarqa, “Qawaid al-Mubadalat fi al-Fiqh al-Islami” Review of Islamic Economics. Vol. 1 no. 2. (Leicester: International Association for Islamic Enonomics, 1991).


0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © / kantongajaibdoraemon

Template by : Urangkurai / powered by :blogger